Sifat Alloh Menurut Pandangan
Ahlu Hadis (Imam Ahmad Ibnu Hambal)
Oleh Mokhmmad Fadhil Musyafa’
IAIN Surakarta NIM 173231066
Referensi : Marzuki. 2005. “Ahmad Bin Hambal (Pemikiran Fikih dan
Ushul Fikihnya)”. Jurnal Hunafa, Volume 2 (2): 107-118.
M, Afrizal. 2013. “Pemahaman Keesaan Allah dalam Teologi Islam”. Jurnal
Ushuluddin, Volume XX (2): 115-130.
A.
Imam Ahmad Ibnu Hambal
Imam Ahmad bin Hambal adalah seorang mujtahid besar, ahli hadis dan
ahli fikih, pendiri mazhab Hambal-mazhab keempat dalam khazanah pemikiran fikih
Islam Sunni. Nama lengkapnya Abu Abdilah Ahmad bin Muhammad ibn Hambal ibn
Hilal ibn Asad Al Syaibaniy al-Bagdady. Dia lebih dikenal dengan sebutan ibn
Hambal. Penisbatannya namanya kepada kakeknya bukan kepada ayahnya, mungkin
karena kakeknya lebih terkenal daripada ayahnya. Baik dari jalur ayahnya,
maupun ibunya, Ahmad berasal dari keturunan Arab Bani Syaibany dari Kabilah
Rabi’ah Adnaniyah. (al-Qaththanm 1989: 239).
Pada awalnya keluarga Ahmad tinggal di Basrah. Kemudian kakeknya
pindah ke Khurasan menjadi wali Sarkhas pada masa Umayyah. Kakeknya kemudian
terlibat dalam perjuangan bani Abbas membuat kekhalifahan dari tangan bani
Umayyah. Ayah Ahmad aktif sebagai seorang tentara daulah Abbasiyah dan tinggal
di Maru (Marwin). Ketika isterinya mengandung Ahmad, dia pindah ke Bagdad. Di
kota Bagdad Ahmad dilahirkan pada bulan Rabiul awal 164 H (Zahrah,
t.th:451-452).
Ahmad Lahir
dalam keluarga yang sederhana. Ayahnya meninggal dunia ketika Ahmad masih
kecil, sehingga tanggungjawab pemeliharaanya berada di pundak ibunya.
Kesederhanaan hidup tidaklah meyurutkan tekad Ahmad untuk menuntu ilmu dan
menempa diri. Ahmad mendapatkan pendidikan pertamanya di kota Baghdad. Kota
Baghdad ketika itu adalah pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan,
disamping sebagai pusat pemerintahan daulah Abbasiyah, di kota tersebut
terdapat pakar-pakar di bidang syari’ah, qiraat, tasawuf, bahasa, filsafat, dan
sebagainya. Atas kemauan sendiri ditambah dengan dorongan dari keluarganya,
Ahmad memilih menekuni bidang ilmu-ilmu agama, khususnya ilmu hadis dan fikih.
Di samping itu, dia juga menghafal Al-Qura’an dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa.
Dia mendapati dua kecenderungan yang berkembangan ketika itu, yaitu manhaj
al-fiqh dan manhaj al-hadis. Pada mulanya Ahmad mempelajari fikih
ahl al-ra’yi dari Qadhi Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah. Tetatpi tampaknya
dia lebih cenderung mempelajari hadis, sehingga ketika berguru kepada Abu
Yusuf, Ahmad lebih mempertahikan aspek hadisnya.
B.
Sifat Alloh Menurut Pandangan Ahlu Hadis (Imam Ahmad Ibn Hambal)
Menurut pemikiran Ahmad Ibn Hambal, (164-241 H), Imam Mazhab
termuda dan temannya Dawud ibn Ali al-Ishfahani, mengikuti paham para ahhal inili
Hadis pada zaman Nabi dan sahabat. Mengenai sifat Alloh ini, keduanya mengambil
cara yng aman yakni dengan beriman kepada apa yang disebutkan al-Quran dan
Sunnah Rasul SAW., tanpa memberikan ta’wil. Alloh memiliki sifat seperti yang
dijelaskan al-Qur’an, yaitu Maha Esa dalam segala segi, tidak ada bilangan,
tidak ada bagian. Ia juga menjelaskan bahwa orang yang tidak mengakui Tuhan
mempunyai sifat adalah keluar dari agama. Ia juga mengakui bahwa ayat-ayat
mutasyabihat yang menyebutkan Alloh memiliki tangan, wajah, mata, setiap mukmin
harus mengakui bagaimana Alloh menyifati diri-Nya dengan sifat itu. Tetapi ia
tidak mau membahas itu secara mendalam karena tidak ada penjelasan Alloh yang
lebih jelas.
Komentar
Posting Komentar