Sifat Alloh Menurut Pandangan
Ahlu Hadis (Imam Ahmad Ibnu Hambal)
Oleh Mokhmmad Fadhil Musyafa’
IAIN Surakarta NIM 173231066

Referensi : Marzuki. 2005. “Ahmad Bin Hambal (Pemikiran Fikih dan Ushul Fikihnya)”. Jurnal Hunafa, Volume 2 (2): 107-118.
M, Afrizal. 2013. “Pemahaman Keesaan Allah dalam Teologi Islam”. Jurnal Ushuluddin, Volume XX (2): 115-130.

A.       Imam Ahmad Ibnu Hambal
Imam Ahmad bin Hambal adalah seorang mujtahid besar, ahli hadis dan ahli fikih, pendiri mazhab Hambal-mazhab keempat dalam khazanah pemikiran fikih Islam Sunni. Nama lengkapnya Abu Abdilah Ahmad bin Muhammad ibn Hambal ibn Hilal ibn Asad Al Syaibaniy al-Bagdady. Dia lebih dikenal dengan sebutan ibn Hambal. Penisbatannya namanya kepada kakeknya bukan kepada ayahnya, mungkin karena kakeknya lebih terkenal daripada ayahnya. Baik dari jalur ayahnya, maupun ibunya, Ahmad berasal dari keturunan Arab Bani Syaibany dari Kabilah Rabi’ah Adnaniyah. (al-Qaththanm 1989: 239).
Pada awalnya keluarga Ahmad tinggal di Basrah. Kemudian kakeknya pindah ke Khurasan menjadi wali Sarkhas pada masa Umayyah. Kakeknya kemudian terlibat dalam perjuangan bani Abbas membuat kekhalifahan dari tangan bani Umayyah. Ayah Ahmad aktif sebagai seorang tentara daulah Abbasiyah dan tinggal di Maru (Marwin). Ketika isterinya mengandung Ahmad, dia pindah ke Bagdad. Di kota Bagdad Ahmad dilahirkan pada bulan Rabiul awal 164 H (Zahrah, t.th:451-452).
Ahmad Lahir dalam keluarga yang sederhana. Ayahnya meninggal dunia ketika Ahmad masih kecil, sehingga tanggungjawab pemeliharaanya berada di pundak ibunya. Kesederhanaan hidup tidaklah meyurutkan tekad Ahmad untuk menuntu ilmu dan menempa diri. Ahmad mendapatkan pendidikan pertamanya di kota Baghdad. Kota Baghdad ketika itu adalah pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, disamping sebagai pusat pemerintahan daulah Abbasiyah, di kota tersebut terdapat pakar-pakar di bidang syari’ah, qiraat, tasawuf, bahasa, filsafat, dan sebagainya. Atas kemauan sendiri ditambah dengan dorongan dari keluarganya, Ahmad memilih menekuni bidang ilmu-ilmu agama, khususnya ilmu hadis dan fikih. Di samping itu, dia juga menghafal Al-Qura’an dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa. Dia mendapati dua kecenderungan yang berkembangan ketika itu, yaitu manhaj al-fiqh dan manhaj al-hadis. Pada mulanya Ahmad mempelajari fikih ahl al-ra’yi dari Qadhi Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah. Tetatpi tampaknya dia lebih cenderung mempelajari hadis, sehingga ketika berguru kepada Abu Yusuf, Ahmad lebih mempertahikan aspek hadisnya.
B.       Sifat Alloh Menurut Pandangan Ahlu Hadis (Imam Ahmad Ibn Hambal)
Menurut pemikiran Ahmad Ibn Hambal, (164-241 H), Imam Mazhab termuda dan temannya Dawud ibn Ali al-Ishfahani, mengikuti paham para ahhal inili Hadis pada zaman Nabi dan sahabat. Mengenai sifat Alloh ini, keduanya mengambil cara yng aman yakni dengan beriman kepada apa yang disebutkan al-Quran dan Sunnah Rasul SAW., tanpa memberikan ta’wil. Alloh memiliki sifat seperti yang dijelaskan al-Qur’an, yaitu Maha Esa dalam segala segi, tidak ada bilangan, tidak ada bagian. Ia juga menjelaskan bahwa orang yang tidak mengakui Tuhan mempunyai sifat adalah keluar dari agama. Ia juga mengakui bahwa ayat-ayat mutasyabihat yang menyebutkan Alloh memiliki tangan, wajah, mata, setiap mukmin harus mengakui bagaimana Alloh menyifati diri-Nya dengan sifat itu. Tetapi ia tidak mau membahas itu secara mendalam karena tidak ada penjelasan Alloh yang lebih jelas.

Komentar